Informasi Pelayanan Surat ijin (SI) dan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kegiatan masyarakat
Persyaratan :
- Proposal Kegiatan;
- Izin tempat/lokasi kegiatan;
- Izin/rekomendasi dari instansi sesuai substansi acara;
- Fotocopy Paspor (apabila melibatkan orang asing)
- Rekomendasi dari Polsek setempat
- AD/ART Organisasi;
Mekanisme :
Facebook Comments